Layanan 06
Pendampingan Perizinan PBG
Untuk pemilik yang butuh dokumen rencana teknis disusun dan diurus sampai persetujuan terbit. Bisa dibeli terpisah bila desain berasal dari pihak lain, dengan syarat gambarnya lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan.
- Keluaran
- Durasi
- Berhenti di
Isi pekerjaan
- Pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian gambar terhadap ketentuan setempat
- Penyusunan dokumen rencana teknis sesuai persyaratan
- Pengunggahan berkas dan pemantauan status
- Perbaikan bila ada catatan dari instansi
- Pendampingan sampai persetujuan terbit
Tahap yang tercakup
Tahap 06
Dokumen perizinan (PBG)
Dokumen rencana teknis disusun sesuai persyaratan, berkas diunggah, dan pendampingan berjalan sampai persetujuan terbit. Waktu proses di instansi berada di luar kendali studio; lama proses yang sebenarnya terjadi kami cantumkan pada halaman tiap proyek.
- Durasi
- Keluaran
Yang selalu kami cek sebelum menggambar
KDB
Koefisien Dasar Bangunan
Berapa persen luas lahan yang boleh tertutup bangunan. Menentukan seberapa lebar bangunan boleh melebar.
KLB
Koefisien Lantai Bangunan
Perbandingan total luas seluruh lantai terhadap luas lahan. Menentukan berapa banyak lantai yang masuk akal.
KDH
Koefisien Daerah Hijau
Luas minimum yang harus tetap dapat meresapkan air. Sering terlupa, dan sering menjadi alasan berkas dikembalikan.
GSB
Garis Sempadan Bangunan
Jarak minimum muka bangunan dari batas persil atau dari as jalan. Menentukan di mana bangunan boleh mulai berdiri.
Ketinggian
Batas ketinggian dan jumlah lantai
Batas tegak yang berlaku pada tapak, yang sering kali lebih menentukan daripada KLB pada lahan kecil.
Peruntukan
Peruntukan ruang
Apakah lahan Anda memang diperuntukkan bagi fungsi yang direncanakan. Ini pemeriksaan pertama untuk rencana bangunan usaha.
Sempadan
Sempadan saluran, sungai, dan jalur khusus
Jarak yang harus dikosongkan dari saluran, sungai, atau jalur utilitas. Pada lahan sempit ia bisa memotong lebih banyak daripada GSB.
Kawasan
Ketentuan kawasan berpengendalian khusus
Untuk lahan di kawasan yang tampak mukanya dikendalikan, seperti pada Griya Kotabaru 1938.
PBG, pengganti IMB
Sejak berlakunya ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung, izin tidak lagi diberikan sebelum bangunan dirancang, melainkan diberikan atas rencana teknis yang sudah memenuhi standar. Artinya, dokumen teknis harus siap lebih dulu — dan itu berarti Anda tetap membutuhkan gambar yang lengkap, bukan gambar seadanya untuk memenuhi berkas.
Setelah bangunan berdiri dan diperiksa, terbit Sertifikat Laik Fungsi. Untuk bangunan usaha, dokumen ini sering diminta pada tahap berikutnya, jadi sebaiknya sudah diperhitungkan sejak awal.
Kami kerjakan
- Penyusunan seluruh dokumen rencana teknis
- Pengunggahan berkas
- Perbaikan bila ada catatan dari instansi
- Pendampingan sampai persetujuan terbit
Tetap urusan pemilik
- Kelengkapan bukti kepemilikan tanah
- Pembayaran retribusi resmi
- Tanda tangan pemilik pada dokumen yang mensyaratkannya
Yang tidak bisa kami janjikan
- Lama waktu proses di instansi
- Kami mencatat waktu proses tiap proyek di halaman proyeknya masing-masing supaya Anda punya gambaran nyata, bukan janji
Contoh tabel kepatuhan regulasi
| Parameter | Ketentuan | Terpakai |
|---|---|---|
| KDB | maks 50% (210 m²) | 210 m² setelah kompensasi |
| KLB | maks 1,0 | 0,72 |
| GSB depan | mengikuti garis eksisting kawasan | tidak berubah |
| Tampak muka | tidak boleh diubah | dipertahankan, dibersihkan |
| Perizinan | PBG untuk bagian penambahan | diproses 11 minggu |
Diambil dari proyek Griya Kotabaru 1938. Ketentuan berlaku pada tapak dan tahun proyek itu, dan berbeda antarwilayah.
Layanan lain
Ceritakan tapak Anda
Kirimkan lokasi, luas lahan, dan kebutuhan ruang Anda. Kami membalas dalam dua hari kerja dengan penilaian awal — termasuk bila menurut kami proyek Anda lebih tepat ditangani pihak lain.
Kami menerima maksimal enam proyek desain baru per tahun. Balasan pada jam kerja Senin–Jumat.